Tag Archives: piutang usaha yang tak tertagih

21Des/17

PERLAKUAN AKUNTANSI TERHADAP PIUTANG USAHA YANG DIPREDIKSIKAN TAK BISA TERTAGIH

Sebelum membahas yang lebih jauh tentang piutang usaha yang tak tertagih, terlebih dahulu kita akan membahas tentang apa itu piutang usaha. Piutang usaha merupakan suatu aktiva yang timbul karena perusahaan telah menjual atau memberikan jasanya (jika persahaan jasa) terhadap para pelanggan dan akan menerima janji dari pelanggan yang akan memberikan uang (membayar) kepada pihak perusahaan (pemberi piutang) pada waktu yang akan datang.

Dengan kata lain, piutang usaha timbul karena adanya penjualan yang dilakukan secara kredit (hutang) oleh pihak pelanggan. Secara akuntansi pencatatan untuk piutang atau penjurnalan akan ditandingkan/dilawankan dengan pendapatan. Misal pada tanggal 14 Februari 2017 PT XXX telah menjual barang “A” secara kredit terhadap CV ZZZ senilai Rp.5,000,000 maka akan terbentuk jurnal sebagai berikut:

Piutang usaha        5,000,000
Penjualan                    5,000,000

Nantinya nilai dari piutang usaha tersebut akan dicatat pada neraca sebesar jumlah piutang yang dapat direalisasikan, yaitu berupa nilai piutang yang sekiranya masih dapat ditagih. Besarnya piutang yang dapat ditagih akan dihitung dengan cara mengurangi piutang dengan perkiraan piutang yang dipredikis tidak dapat ditagih.

Lalu bagaimana dengan piutang usaha yang tak tertagih? Piutang usaha tak tertagih akan diakui sebagai sebuah kerugian piutang. Dalam menentukan kerugian piutang usaha dapat dilakukan dengan 2 macam metode, yaitu:

1. Metode penghapusan langsung.
2. Metode cadangan.

1. Metode penghapusan langsung.

Untuk metode seperti ini tidak ada jurnal yang dibuat sampai suatu akun khusus telah ditetapkan secara pasti yang tidak tertagih. Kemudian kerugian tersebut akan dicatat dengan cara mengkredit Piutang Usaha dan mendebet Kerugian Piutang sebesar nilai perkiraan piutang yang tak tertagih tersebut.

2. Metode cadangan.

Menggunakan estimasi atau perkiraan piutang yang tak tertagih dari semua penjualan kredit atau dari total piutang usaha yang sudah beredar. Perusahaan setiap akhir tahun harus menentukan berapa besaran estimasi piutang tak tertagih yang akan diakui dan dilaporkan sebagai sebuah kerugian piutang pada periode berjalan. Penghitungan estimasi seperti ini biasanya dibuat atas dasar presentase dari penjualan atau presentase piutang yang sudah beredar.

Pendekatan presentase penjualan akan menandingkan biaya dengan pendapatan karena hal ini sudah mengaitkan beban pada periode dimana penjualan telah dicatat. Contoh: PT XXX telah mengestimasikan dari pengalaman dimasa lalu bahwa dari 2% penjualan kreditnya tidak akan tertagih. Jika PT XXX memiliki penjualan kredit sebesar Rp 50,000,000 maka pada tahun 2016, maka jurnalnya adalah sebagai berikut:

Biaya Piutang Tak Tertagih        1,000,000
Cadangan Piutang Tak Tertagih                1,000,000

Nah, itulah sedikit penjelasan tentang perlakuan akuntansi terhadap piutang usaha yang diprediksikan tidak tertagih. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda sekalian, terimakasih dan salam sukses.

 

 

Groedu Academy E-Learning

City Of Tomorrow Mall, Jl. A Yani No. 288 (Bunderan Waru) Lantai UG, Blok US 23, No. 3 & 5, Surabaya.

Handphone : 0818521172 (XL), 081252982900 (Simpati)
Office (only call no sms)  : 0811-3444-910
Email : groedu@gmail.com/groedu_inti@hotmail.com