Tag Archives: E-learning untuk persiapan MEA

15Jul/15

SAMPAI KAPAN KITA MENANTI PERCEPATAN REGULASI E-LEARNING ?

Pada saat ini perkembangan teknologi bergerak tanpa henti. Kemajuan terus semakin menjadi. Perkembangan zaman tak akan bisa dihindari. Dan saat ini, teknologi, kemajuan, dan perkembangan itu sendiri telah menyentuh semua sendi.

Berpuluh-puluh tahun setelah kemunculan e-learning, rasanya perkembangannya sudah luar biasa, namun kemajuannnya masih jauh dari harapan. Jika dianalogikan dengan manusia, kemajuan e-learning masih dalam tahap “merangkak”, dan masih berusaha untuk “berdiri”, baru kemudian “melangkah”. Kenapa ini bisa terjadi? Bukankah teknologi terus berkembang? Bukankah e-learning itu sendiri adalah sebuah produk dari perkembangan teknologi? Lalu kenapa perkembangan e-learning tak berbanding lurus dengan perkembangan teknologi itu sendiri?

Jika kita melihat perkembangan teknologi, dalam hal ini teknologi informasi dan komunikasi, rasanya perkembanganya sudah sangat pesat dan jauh dari apa yang pernah dibayangkan. Internet, sebagai perkembangan dari teknologi komunikasi dan informasi, adalah sesuatu yang baru, namun mampu berkembang dengan sangat cepat. Dan hasil dari internet adalah munculnya e-learning, sebuah pembelajaran yang menggabungkan metode pembelajaran dengan kemudahan koneksi dari internet sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Jika kita tarik garis lurus, seharusnya e-learning bisa berkembang sama pesatnya dengan perkembangan internet. Namun mengapa kenyataanya tidak demikian?

Sebuah studi yang mempelajari tentang hal ini (pelannya perkembangan e-learning dibanding internet itu sendiri), mengemukakan bahwa e-learning kurang maju karena belum adanya regulasi yang kuat untuk mendorong pertumbuhannya. Sebagai contoh, salah satu regulasi yang masih dinanti-nanti adalah regulasi dari Pemerintah pusat untuk mendorong semua lini pendidikan menggunakan e-learning dalam pembelajaran. Pemerintah diharapkan berperan aktif untuk memajukan e-learning. Pada kenyataannya, Pemerintah terkesan masih “belum mudeng” dengan perkembangan ini. Dinas Pendidikan yang diharapkan “lebih melek” dengan penerapan e-learning, nyatanya masih belum bisa mendongkrak pertumbuhan e-learning. Padahal jika melihat potensi dan kompetensi perkembangan teknologi informasi kita, harusnya e-learning bisa jauh lebih maju daripada saat ini.

Kami yakin saat ini para pemerhati pendidikan sudah mulai mencoba untuk bisa “memasarkan” e-learning hingga ke semua lini. Apalagi jika melihat pesatnya perubahan yang terjadi dalam dunia komunikasi dan informasi, tentu ini menjadi sebuah dorongan besar agar e-learning juga bisa ikut maju dan berkembang dalam perubahan tersebut.

Bayangkan jika semua peserta didik (baca= masyarakat) bisa mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan dimanapun dan kapanpun. Bayangkan jika ilmu pengetahuan bisa diakses dengan mudah melalui gadget yang dimiliki. Tentunya program pengentasan buta huruf, program penyebaran ilmu pengetahuan, dan program-program lain yang bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan setiap individu di negara ini, bisa lebih cepat diterapkan.

Negara Kita ini adalah negara kepulauan. Kendala jarak yang terpisah karena adanya batas lautan antar setiap pulau bisa kita atasi dengan e-learning ini. Jika pendidikan saat ini terpusat di pulau Jawa, maka dengan e-learning, pendidikan bisa diakses dengan lebih mudah dari ujung Sumatera hingga ke ujung Papua. Dengan demikian, kendala jarak dan waktu sudah bisa teratasi, bukan?

Maka di sinilah Kita bisa melihat prospek pengembangan e-learning di masa depan. Celahnya masih sangat banyak. Jalannya masih terbuka lebar. Jika para penggiat e-learning terus dan terus mencoba mengembangkan dan memperbaiki e-learning agar lebih mudah diterima oleh masyarakat, maka bukan tidak mungkin regulasi itu bisa didapatkan, dan e-learning pun bisa berkembang lebih pesat lagi. (Dian Sukmawan)